Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Sapi yang Dijual di Medsos

Lambeturah.co.id - Polres Sragen bersama Tim Opsnal Intelkam Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Ngrampal mengungkap kasus pencurian sapi di wilayah Dukuh Ngampunan, Desa Kebonromo, Ngrampal, Sragen, pada Rabu (12/6/2024).
Seekor sapi yang sudah terjual di wilayah Mondokan juga berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Diketahui pemilik sapi bernama Suparmin Hadi Wiyono, warga Dukuh Ngampunan RT 019, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen mengatakan sapi betina sedang bunting tiga bulan. Pelaku pencurian berinisial R yang ternyata masih keponakan korban.
“Sapi itu ternyata yang mencuri masih keponakan sendiri. Anak itu memang sejak kecil nakal. Kami dari keluarga sudah judek. Lingkungan RT juga sudah memberi peringatan. Kalau mencuri lagi maka tidak boleh tinggal di kampung lagi,” katanya.
Dia menuturkan sapi yang dicuri itu anakan lantaran indukannya mati saat ada penyakit mulut dan kuku (PMK). Menurutnya, sapi yang dicuri keponakan sendiri bisa laku Rp18 juta. Namun, pelaku menjualnya ke Mondokan dengan harga Rp7,7 juta.
“Sapi itu dijual lewat Facebook. Anak saya yang melacak dan akhirnya baru Rabu kemarin dapat menemukan sapinya. Sapinya dibeli orang Mondokan. Kalau anaknya ditangkap di indekos Sragen,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam lewat Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto menyampaikan kasus pencurian sapi di Ngampunan, Kebonromo, Ngrampal, diselidiki tim berdasarkan laporan korban.
Dia menyebut masih ada hubungan keluarga antara pelaku dan korban, proses hukum atas kasus pencurian sapi Ngrampal, Sragen, itu tetap dilanjutkan dan pihak korban juga menyetujui untuk melanjutkan proses hukum kasus tersebut.
“Jadi sapi itu dijual lewat medsos. Kami melakukan tiga hari pemantauan dan akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan barang buktinya. Pelaku R ditangkap di indekos wilayah Cantel Kulon, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen,” pungkasnya.