Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Akhirnya Meninggal Dunia

Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Akhirnya Meninggal Dunia
Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Akhirnya Meninggal Dunia

Lambeturah.co.id - Briptu Rian Dwi Wicaksono yang terbakar di rumah asrama kepolisian meninggal dunia di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto

Korban sempat dirawat lantaran luka bakarnya mencapai 90 persen.

"Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, pada Minggu (9/6/2024).

Diketahui, Briptu Rian adalah warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Istrinya juga anggota Polri, yaitu Briptu Fadhilatun Nikmah, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. 

Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Terbakarnya Briptu Rian diduga lantaran ulah istrinya. Peristiwa ini dipicu soal rumah tangga korban dengan istrinya. Menurut Daniel, terduga pelaku sudah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jatim pagi tadi.

"Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya," ujarnya.

Peristiwa terbakarnya Briptu Rian terjadi di garasi rumah dinasnya pada Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul 10.30 WIB. Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90 persen.