PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten, Jumlahnya Fantastis!

Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp 1 trilliun, ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten, Jumlahnya Fantastis!
PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten, Jumlahnya Fantastis!

Lambeturah.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bekukan sebanyak 150 rekening milik Reza Paten yang diungkap PPATK bernilai triliunan.

"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp 1 trilliun," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Sabtu (5/11/2022).

"(Rekening Reza Paten yang dibekukan ada) 150-an rekening di lebih dari 25 bank," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Reza Paten sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89.

Kini, pihak kepolisian menjerat Reza Paten dengan pasal berlapis.

"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pada Sabtu (5/11/2022).

"Kalau statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka, tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza," tambahnya.

Reza Paten dijerat dengan pasal berlapis yakni 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79.