Preman 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap Setelah Viral Minta THR Secara Paksa

Lambeturah.co.id - Setelah videonya yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada perusahaan menjadi viral, Suhada, yang mengaku sebagai "Jagoan Cikiwul", akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, mengungkapkan bahwa Suhada ditangkap di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan," kata Binsar, Jum’at (21/3/2025).
Binsar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) manapun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menjadi korban tindakan premanisme dari oknum tersebut.
“Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang pria mengaku sebagai Jagoan Cikiwul meminta uang dari pabrik viral di media sosial. Dalam video tersebut, Jagoan Cikiwul berbadan gempal itu mendatangi pabrik dan berdebat dengan petugas keamanan setempat.
Di awal video, petugas satpam pabrik berinisiatif memberikan uang kepada Suhada (Jagoan Cikiwul), namun karena jumlahnya dianggap tidak memadai, ia langsung menolak.
“Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu sini,” kata Suhada.
Meskipun diancam akan membawa massa, satpam pabrik berusaha tetap tenang dan meladeni preman tersebut. Dalam percakapan yang terekam, pelaku juga berusaha mengajukan surat yang diduga berisi proposal permintaan uang.
Setelah ditangkap, Suhada meminta maaf dan mengaku salah, namun ia membantah telah meminta THR kepada perusahaan. Menurutnya, ia hanya mengirim proposal bantuan untuk bagi-bagi takjil.