Presiden Jokowi Resmi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam Menggantikan Mahfud MD

Presiden Jokowi Resmi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam Menggantikan Mahfud MD
Presiden Jokowi Resmi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam Menggantikan Mahfud MD

Lambeturah.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Mahfud MD.

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengkonfirmasi bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD setelah mengundurkan diri pada Kamis (1/2/2024).

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 20/P/2024 yang ditandatangani di Jakarta pada Jumat (2/2/2024).

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P/2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," katanya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (2/2/2024).

Ari memastikan bahwa Tito Karnavian akan menjabat sebagai Plt. Menko Polhukam dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 hingga ada penunjukan definitif untuk posisi tersebut.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menkopolhukam disusun hari ini.

Pernyataan ini disampaikannya setelah menghadiri peresmian Kongres XVI Gerakan Pemuda Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/2/2024).

“Ya kemarin [Mahfud Md] sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya dan pagi hari ini keppres kami siapkan,” ucapnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta waktu sekitar 2—3 hari untuk menentukan nama yang akan mengisi posisi Menko Polhukam selanjutnya.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pertemuan dengan Mahfud MD, yang menjabat sebagai Menko Polhukam Ke-14, baru terjadi kemarin sore (1/2/2024).

“Belum [ada nama pengganti], kan masih kemarin sore [baru bertemu], beri waktu sehari dua hari tiga hari lah,” ujarnya.