Pro Kontra Logo Baru Halal, Tak Cerminkan 'keislaman'

Pro Kontra Logo Baru Halal, Tak Cerminkan 'keislaman'
Lambeturah.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag sudah mengeluarkan label halal baru untuk produk halal di Indonesia.

Logo baru tersebut menjadi di bawah tanggung jawab Kemenag sebagai mengambil alihan program sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, logo Halal Indonesia itu rupanya menuai banyak kritikan dari sejumlah politisi.

PLTU Teluk Sirih di Padang Terbakar, 1 Orang Tewas dan Butuh 25 Hari Perbaikan



Anggota Komisi VIII Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan soal keterbacaan kaligrafi “halal” dilabel baru kurang memadai hingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal.

“Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi 'Halal',” kata Bukhori, dikutip dari kumparan, pada Selasa (15/2022).

“Pemilihan warna ungu tidak relevan unsur keislaman. Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim. Sebagai contoh, warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan, di mana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya," sambungnya.

Selain itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menuturkan penggantian label halal akan membuat BPJPH berfokus pada hal yang bukan prioritas, Terlebih label baru dinilai tidak lebih baik karena berbeda dengan motif label halal yang digunakan di banyak negara.

"Ini, kan, namanya menghabiskan energi yang tidak perlu. Padahal semangat dari UU JPH yang melahirkan BPJPH agar pelayanan publik atas jaminan kehalalan produk lebih baik, lebih efektif, dan efisien sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk konsumsi," katanya.

Kemudian, Anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengatakan logo halal harus memiliki tulisan Arab maupun huruf latin.

"Seharusnya tulisan 'Halal' bisa terbaca jelas. Bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi?" kata Fadli Zon lewat akun Twitter, Senin (14/3/2022).