Saat Sidang Dibuka Majelis hakim, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Berpelukan

Menariknya, Ferdy Sambo terlihat memeluk sang istri, Putri Candrawathi di ruang sidang setelah majelis hakim membuka sidang.

Saat Sidang Dibuka Majelis hakim, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Berpelukan
Saat Sidang Dibuka Majelis hakim, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Berpelukan

Lambeturah.co.id - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pada Selasa (1/11/2022).

Menariknya, Ferdy Sambo terlihat memeluk sang istri, Putri Candrawathi di ruang sidang setelah majelis hakim membuka sidang.

Kemudian, hakim meminta Putri untuk duduk di samping pengacaranya usai pemeriksaan sebelum memasuki ruang sidang tersebut. Terlihat keduanya sama-sama mengenakan baju berwarna hitam.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP.