Selebgram Palembang Alnaura di Tangkap Di Jepang

Selebgram Palembang Alnaura di Tangkap Di Jepang
Selebgram Palembang Alnaura di Tangkap Di Jepang

Lambeturah.co.id - Selebgram Alnaura Karima Pramesti ditangkap Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kepolisian Tokyo dan Interpol di Jepang

Ia merupakan buronan Interpol terkait kasus penipuan dan investasi bodong. Usai sempat dibawa ke Jakarta, Alnaura diterbangkan ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II pada Sabtu (26/10) siang. 

Sementara itu, Kuasa hukum CVN, Septa Lia Purwani, mengatakan kasus yang merugikan kliennya mencapai Rp 50 juta.

Modus Alnuara untuk mendapatkan member dari Instagram. Para korban tergiur lantaran barang yang ditawarkan Alnaura melalui jastip itu barang original.

"Barangnya dia jual original dan prelove-nya, tidak ada KW," pungkasnya.

Alnaura ditangkap kepolisian Tokyo, Jepang dari permintaan Interpol dan penerbitan Red Notice yang diajukan Kejagung. Diketahui Alnuara adalah terpidana dalam perkara penipuan sebagaimana putusan Mahkmah Agung RI Nomor : 1211/K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022.