Sempat Kabur Polisi Tangkap Suami dr. Qory Langsung Ditahan

Sempat Kabur Polisi Tangkap Suami dr. Qory Langsung Ditahan
Sempat Kabur Polisi Tangkap Suami dr. Qory Langsung Ditahan

Lambeturah.co.id - Petugas kepolisian berhasil menangkap suami dari dr. Qory yang sebelumnya melarikan diri dari rumahnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Suami tersebut bernama Willy dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Sudah kita tetapkan tersangka (suami dr Qory)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada detikcom, Jumat (17/11/2023).

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dua barang bukti berupa sebilah pisau dipamerkan dalam konferensi pers sebagai bukti pendukung.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa dr. Qory telah melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

"Sekarang lagi diambil keterangan, kebetulan sama PPA. Rencananya kita buatkan laporan polisi. Ibunya yang bersangkutan juga berkenan untuk buat laporan polisi," ungkapnya.

Pihak berwenang kini sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, dr. Qory dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan visum sebagai langkah berikutnya.

"Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu mungkin kita bawa visum dulu," sambungnya.