Siap-siap! Presiden Prabowo Bakal Jadikan Jud*l Pajak Baru, Bak Harta Karun

Siap-siap! Presiden Prabowo Bakal Jadikan Jud*l Pajak Baru, Bak Harta Karun
Siap-siap! Presiden Prabowo Bakal Jadikan Jud*l Pajak Baru, Bak Harta Karun

Lambeturah.co.id - Presiden Prabowo Subianto bakal membidik aktivitas ekonomi bawah tanah sebagai objek pajak baru.

Hal itu akan menjadi bidikan pengenaan pajak di antaranya judi online yang dilakukan masyarakat Indonesia di luar negeri, seperti judi dalam pertandingan sepak bola.

"Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali, onshore dan offshore, yang melakukan betting kepada sepak bola di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali. Banyak banget," kata Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu dalam acara Orasi Ilmiah Dies Natalis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Senin (28/10/2024).

"Dia melakukan online betting gitu, sudah enggak bayar, sudah enggak kena denda, dianggap tidak haram, eggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh (pajak penghasilan) mestinya. Tapi kan enggak mungkin dia melaporkan penghasilan yang berasal dari judi, nggak mungkin," tambahnya.

Ia menjelaskan, meski telah menjadi bidikan pemerintah, skema pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap aktivitas ekonomi bawah tanah itu kini tengah diformulasikan.

"Jadi teman-teman pajak mesti pintar itu untuk mencari bahwa ada tambahan super income yang berasal dari underground economy. Coba gaming juga berapa, gaming online, yang online, offshore, itu kalau dia menang, mendapatkan tambahan penghasilan, enggak kena pajak," ungkapnya.

Sebetulnya, aktivitas ekonomi bawah tanah ini sudah diteliti oleh para ahli dari Universitas Indonesia. Mereka mencatat, aktivitas ini nilainya cukup fantastis, sekitar Rp1.968 triliun.

Nilai Rp1.968 triliun merupakan 11,6% dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) harga berlaku Indonesia pada 2021. Rasio ini tidak jauh berbeda dengan estimasi Badan Pusat Statistik yang menyebut persentase-nya antara 8.3-10% dari PDB.

"Jadi hal-hal seperti itu yang kami disampaikan, kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak ter-register, tidak ter-record, dan tidak bayar pajak. Jadi yang kita ambil yang itu, nanti yang kayak gitu-gitu kita pikirkan," pungkasnya.