Sidang Cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi: Keluarga Ogah Jadi Saksi, Sidang Lanjut ke Kesimpulan

Lambeturah.co.id - Proses perceraian antara Nisya Ahmad dan Andika Rosadi kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (29/8/2024).
Dalam persidangan kali ini, kedua belah pihak, baik penggugat (Nisya Ahmad) maupun tergugat (Andika Rosadi), diharapkan untuk menghadirkan saksi dari keluarga masing-masing. Saksi tersebut diharapkan dapat berperan sebagai mediator untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berselisih.
Namun, hal tersebut tidak terealisasi karena hingga saat ini, tidak ada anggota keluarga yang bersedia menjadi saksi.
"Diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada tergugat dan penggugat dan pada tanggal 27 (Agustus) juga kita sudah sampaikan ke klien kita Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat, tujuannya untuk juru damai di luar Pengadilan, sesuai perintah Undang Undang," kata Nata Kasmita selaku kuasa hukum Andika Rosadi usai sidang.
"Adapun setelah disampaikan sampai barusan sidang dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai," tambah Nata.
Nata juga menjelaskan alasan ketidakhadiran saksi-saksi dari pihak keluarga.
"Dalam hal ini dari pihak keluarga belum ada waktu atau pun bersedia untuk mendamaikan yang ditunjuk masing-masing pihak," ungkap Nata.
Sidang perceraian ini kemudian dilanjutkan ke tahap kesimpulan, dan putusan perceraian direncanakan akan diumumkan dalam dua minggu ke depan.
"Jadi langsung ke agenda kesimpulan hari ini. Kita udah menyampaikan kesimpulan baik secata hard copy atau pun elitigasi," tutur Nata.
Nisya Ahmad melayangkan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi pada 10 Mei 2024. Nisya menikah dengan Andika Abdillah Soeria Sapardi Rosadi atau yang dikenal sebagai Andika Rosadi pada 31 Januari 2009, dan pasangan ini telah dikaruniai tiga anak.