Aksi Demo Ojol di Jakarta: Dari Istana Merdeka hingga Kantor Gojek dan Grab

Aksi Demo Ojol di Jakarta: Dari Istana Merdeka hingga Kantor Gojek dan Grab
Aksi Demo Ojol di Jakarta: Dari Istana Merdeka hingga Kantor Gojek dan Grab

Lambeturah.co.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari wilayah Jabodetabek dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (29/8/2024).

Aksi ini akan terfokus pada tiga lokasi utama di Jakarta.

"Kami akan melakukan aksi di tiga titik, yaitu di depan Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Igun menambahkan, aksi ini akan berlangsung dari siang hingga sore hari.

Sebagai langkah antisipasi, ia mengimbau kepada para pengguna layanan ojol untuk menghindari area di sekitar Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada waktu aksi berlangsung.

"Aksi ini akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai pada pukul 17.00 WIB. Kami sarankan para pengguna layanan ojol dan kurir untuk sementara waktu tidak memesan layanan di sekitar lokasi aksi, terutama di daerah Jalan Medan Merdeka," kata Igun.

Imbauan ini diberikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengemudi maupun pelanggan. Oleh sebab itu, Igun menyarankan agar pengguna layanan ojol melakukan pemesanan sebelum pukul 10.00 WIB, dua jam sebelum aksi dimulai.

"Mohon apabila ingin ada pesanan menggunakan jasa ojol agar dilakukan dua jam sebelum aksi yaitu maksimal jam 10.00 WIB," katanya.

Di sisi lain, pemesanan layanan ojol di lokasi lain di Jakarta diperkirakan akan tetap berjalan normal seperti biasa. Sebelumnya, diberitakan bahwa sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol dan kurir dari Jabodetabek akan menggelar demonstrasi pada Kamis siang.

Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi para pengemudi dan kurir yang merasa semakin tertekan oleh kebijakan perusahaan aplikasi, sementara pemerintah dianggap belum memberikan solusi yang memadai untuk memenuhi keadilan bagi para mitra.

"Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," kata Igun.

Para pengemudi dan kurir menuntut perlindungan hukum melalui undang-undang agar perusahaan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap mereka yang berstatus sebagai mitra.

"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah," kata Igun.

"Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," imbuh dia. Igun memastikan aksi akan dilakukan secara damai tanpa provokasi.