Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Sebut Inara Rusli Tak Hadir Karena Urus Anak

Kuasa hukum Inara Idola Rusli, Arjana Bagaskara telah memastikan jika kliennya tak akan hadir di sidang cerai perdana di PA Jakbar pada hari ini. 

Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Sebut Inara Rusli Tak Hadir Karena Urus Anak
Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Sebut Inara Rusli Tak Hadir Karena Urus Anak

Lambeturah.co.id - Kuasa hukum Inara Idola Rusli, Arjana Bagaskara telah memastikan jika kliennya tak akan hadir di sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu (31/5/2023). 

"Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," katanya di PA Jakarta Barat, pada Rabu (31/5/2023).

"Untuk agenda hari ini, kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Kan bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya. Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," tambahnya.

Selain itu, Arjana juga menyebut bahwa kliennya Inara Rusli sudah dijatuhkan talak tiga oleh sang suami, Virgoun, secara syariat Islam.

"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 (dari Virgoun) ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," ujarnya.

Hal ini disampaikan oleh rekan Arjana. Menurutnya, talak tiga itu dijatuhkan oleh Virgoun, sebelum pihaknya melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Barat.

"Sebelum gugatan diajukan sudah disampaikan talak 3 kali sesuai syariat hukum Islam. Untuk mediasi dengan diajukan gugatan ini dari pihak penggugat atau Inara tidak ada ruang lagi untuk mediasi," ucap Mulkan Let-let.

"Terkait dengan 7 pokok tuntutan, kita akan perjuangkan secara maksimal, hak asuh anak secara penuh, harta gana-gini, nafkah anak, iddah," tandasnya.