Sidang Perdana Nikita Mirzani Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani menjalani sidang perdana terkait pencemaran nama baik yang dilakukan secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Serang,

Sidang Perdana Nikita Mirzani Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sidang Perdana Nikita Mirzani Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lambeturah.co.id - Terdakwa Nikita Mirzani menjalani sidang perdana terkait pencemaran nama baik dengan yang dilakukan secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin Senin (14/11/2022).

"Bahwa persidangan dilakukan offline, terdakwa dihadirkan secara langsung" ucap Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama.

"Sementara saya hanya statemen ini sidang pertama kita lihat situasi dan kondisinya" tambahnya.

Pantauan lambeturah.co.id pada pukul 09.40 WIB, Nikita Mirzani datang ke pengadilan dengan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Serang.

Terlihat Nikita Mirzani menggunakan rompi tahanan Kejari Serang dan langsung masuk ke ruang transit sebelum sidang dimulai.

"Hai..., " Ucap Nikita kepada wartawan.

Seperti diketahui, terdakwa Nikita Mirzani menjalani sidang terkait pencemaran nama baik yang dipimpin ketua majelis Dedi Ari Saputra. Hakim anggota adalah Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Artis tersebut didakwa dengan pasal Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP.