Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap di Kota Batu, Dijual Via Medsos

Lambeturah.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi yang melibatkan enam orang tersangka. Penangkapan dilakukan pada 26 Desember 2024 di Kota Batu, Jawa Timur. Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengidentifikasi peran masing-masing tersangka.
"Pelaku asal Sidoarjo dan Nganjuk, sampai Jakarta, ini sedang kita dalami. Semoga kami bisa menuntaskan kasus jaringan penjualan bayi secara nasional ini," ungkap Andi dikutip dari Kompas.com pada Jumat (3/1/2025).
Dalam penyelidikan awal, terungkap bahwa lima bayi telah diperdagangkan melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun yang menawarkan adopsi anak.
Harga yang ditetapkan untuk setiap bayi berkisar belasan juta rupiah. Andi menjelaskan bahwa praktik ini termasuk dalam kategori perdagangan manusia karena tidak mengikuti prosedur yang sah.
"Modusnya, penjualan bayi dengan mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diadopsi, namun bayi-bayinya dijual, tidak lewat lembaga resmi terakreditasi," jelasnya.
Andi menambahkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai kasus ini belum dapat disampaikan sepenuhnya karena proses penyelidikan masih berlangsung.