Siswi SMP di Lampung Diperkosa dan Disekap, Pelaku Berjumlah 10 Orang

Siswi SMP di Lampung Diperkosa dan Disekap, Pelaku Berjumlah 10 Orang
Siswi SMP di Lampung Diperkosa dan Disekap, Pelaku Berjumlah 10 Orang

Lambeturah.co.id - Siswi SMP di Lampung Utara berinisial NA diperkosa dna disekap oleh 10 remaja dalam gubuk mirip kandang hewan. Kini, Enam dari 10 pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Insiden pemerkosaan yang dialami NA terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, (14/2/2024).

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, korban dijemput pelaku berinisial D dengan alasan bakal diantar ke tempat bermain futsal.

"Pada tanggal 14 Februari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, korban dijemput oleh D yang katanya akan mengantarkan korban bermain futsal. Namun di jalan, dia malah dibawa ke sebuah gubuk," kata Umi dikutip, pada Jumat (15/3/2024).

"Pelaku D ini kemudian memperkosa korban, korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," tambahnya.

Para pelaku menyekap korban selama tiga hari di gubuk itu. Selama disekap korban tidak diberi makan dan hanya diberi minuman keras.

Sementara Ibu korban, L, mengaku anaknya saat ini dalam kondisi tidak stabil. 

"Anak kami itu sudah tergeletak saja, sudah nggak berdaya nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja. Dia sudah nggak pakai baju dia lagi, dia cuma pakai daster. Mungkin kalau hari itu enggak ketemu anak saya ini bisa mati, nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini," ujar L pada Minggu (10/3/2024).

Melalui unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial, perwakilan tim advokat Hotman Paris disebut sudah datang menemui ibu korban. Dalam videonya, ibu korban mengucapkan terima kasih dan meminta tim Hotman Paris membantunya mendapatkan keadilan.