Stafsus Menkeu Buka Suara Soal Soimah Sebut Petugas Pajak Bawa Debt Collector

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang perlakuan tidak mengenakan dari petugas pajak yang diterima Soimah.

Stafsus Menkeu Buka Suara Soal Soimah Sebut Petugas Pajak Bawa Debt Collector
Stafsus Menkeu Buka Suara Soal Soimah Sebut Petugas Pajak Bawa Debt Collector

Lambeturah.co.id - Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menyampaikan keluhan terkait Soimah yang mengaku telah didatengi petugas pajak dengan membawa debt collector

Sebelumnya, Video pengakuan Soimah itu viral di media sosial. Untuk menjawab tuduhan Soimah yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas pajak, Yustinus sudah meneliti dari keterangan para pegawai pajak yang pernah terlibat.

"Saya geledah ingatan para pejabat dan pegawai yang pernah terlibat, bertugas di KPP Pratama Bantul. Saya ikut membongkar arsip, catatan, korespondensi, dan berbagai tindakan. Saya coba teliti dan telaten, satu per satu diurai lalu dibangun kembali konstruksi kasusnya," ucap Yustinus dalam keterangan resminya yang dikutip, pada Minggu (9/4/2023).

"Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya hanya memvalidasi. Jika pun ada kegiatan lapangan, itu adalah kegiatan rutin untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Tentu ini perlu dikonfirmasi ke pengalaman Soimah sendiri. Jika ada yang gebrak meja, jangan-jangan ini pemilik Soto Gebrak Madura yang kita sangka sedang marah, padahal ramah," tambahnya.

Kedua, soal kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo. Menurutnya, itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas.

"Memang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 terutang PPN 2% dari total pengeluaran. Undang-undang mengatur ini justru untuk memenuhi rasa keadilan dengan konstruksi yang terutang PPN. Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena. Maka kerjanya pun detail dan lama, tak asal-asalan," ujarnya.

Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang diklaim Soimah. 

"Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2% dari Rp 4,7 M itu sama sekali belum ditagihkan," tuturnya.

Yustinus mengaku belum memahami bagian ini. Kantor Pajak menurut UU sudah punya debt collector, yaitu juru sita pajak negara (JSPN).

"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah. Ia bisa menerbitkan surat paksa, surat perintah melakukan Penyitaan, memblokir rekening, lalu melelang aset atau memindahkan saldo rekening ke kas negara. Kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi, mereka tak pernah bertemu Soimah. Hanya keluarga atau penjaga rumah. Terakhir dengan konsultan pajak. Patut diduga ini bersumber dari cerita pihak lain, yang merasa gentar dan gemetar," imbuhnya.

Ketiga, terkait keluhan Soimah saat dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023 ini. Yustinus mengaku udah mendengarkan rekaman percakapan Soimah dan juga chat WhatsApp dengan petugas pajak.

"Duh, saya malah kagum dengan kesabaran dan kesantunan pegawai KPP Bantul ini. Meski punya kewenangan, ia tak sembarangan menggunakannya. Ia hanya mengingatkan bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan. Ternyata itu dianggap memperlakukan seperti maling, bajingan, atau koruptor. Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang perlakuan tidak mengenakan dari petugas pajak yang diterima Soimah. 

"Pada 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri, pokoknya istilahnya saya dicurigai," tandasnya Soimah belum lama ini.