Starbucks Indonesia Klarifikasi Terkait Larangan Pakai Fasilitas Tanpa Beli dan PHK Karyawan

Lambeturah.co.id - Starbucks Indonesia mengkarifikasi soal pelanggan masih diperbolehkan menggunakan fasilitas gerainya tanpa harus melakukan transaksi.
Dalam pernyataan resminya, Starbucks Indonesia menjelaskan jika aturan itu hanya berlaku di Amerika Serikat dan Kanada.
"Sehubungan dengan berita yang beredar mengenai larangan untuk menikmati fasilitas gerai tanpa transaksi dan pemangkasan jumlah karyawan, aturan tersebut tidak berlaku di Indonesia," tulis Starbucks Indonesia dikutip pada Senin (22/1/2025).
"Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan dan partner Starbucks," tambah pernyataan tersebut.
Tak hanya itu, Starbucks Indonesia juga membantah kabar soal pemangkasan jumlah karyawan.
Kebijakan pemutusan hubungan kerja yang disampaikan oleh CEO Starbucks Corporation di Amerika Serikat tidak berdampak pada operasional di Indonesia.
"Dan terkait berita mengenai PHK yang diumumkan oleh CEO Starbucks Corporation, hal tersebut tidak berlaku untuk PT Sari Coffee Indonesia, mitra lisensi resmi untuk pemegang merek Starbucks di Indonesia," pungkasnya.