Strategi Mengatasi Kesulitan Membayar Utang Pinjaman Online

Lambeturah.co.id - Pinjaman online (pinjol) sering kali menjadi pilihan saat seseorang menghadapi kebutuhan mendesak. Namun, tingginya bunga dan biaya administrasi yang dibebankan membuat banyak nasabah pinjol kesulitan membayar kembali utang mereka.
Ketidakmampuan membayar utang tentu akan tercatat dalam riwayat keuangan dan dapat mempengaruhi peluang nasabah untuk mengajukan pinjaman lain di masa mendatang.
Sebelum kondisi ini berdampak lebih jauh, apa yang bisa dilakukan nasabah jika merasa tidak mampu membayar utang pinjol?
Risiko Jika Gagal Membayar Utang Pinjol
Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut beberapa risiko yang mungkin dihadapi bila nasabah gagal membayar utang pinjaman online:
-
Bunga dan Denda Bertambah Jika cicilan pinjol tidak dibayar tepat waktu, nasabah akan dikenakan bunga dan denda yang terus bertambah. Akumulasi denda dan bunga ini bisa membuat jumlah utang semakin besar dari waktu ke waktu. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga pinjaman maksimal adalah 0,8% per hari, dengan denda keterlambatan harian juga sebesar 0,8% dari pokok pinjaman. Total denda keterlambatan maksimal yang dapat dikenakan adalah 100% dari jumlah pokok pinjaman.
Sebagai ilustrasi, jika nasabah meminjam Rp 2,5 juta dan mengalami keterlambatan, ia harus membayar hingga Rp 5 juta sesuai batas maksimal yang ditetapkan oleh OJK.
-
Penurunan Skor Kredit di SLIK OJK Gagal membayar pinjaman dapat menyebabkan data nasabah masuk dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan status kredit buruk. Skor kredit yang rendah ini akan menyulitkan nasabah untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan atau fintech di masa mendatang.
-
Penagihan oleh Debt Collector Bila utang tidak dilunasi, nasabah berisiko didatangi oleh pihak penagih atau debt collector. Sebelum penagihan secara langsung, biasanya nasabah akan diberi peringatan melalui telepon atau SMS. Pihak penagih tetap terikat peraturan dan tidak boleh melakukan penagihan secara paksa atau menggunakan kekerasan.
Solusi jika Tidak Bisa Membayar Utang Pinjol
Jika nasabah mengalami kesulitan membayar utang pinjol, berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan:
-
Restrukturisasi Pinjaman Restrukturisasi dapat menjadi solusi bagi nasabah yang kesulitan membayar cicilan. Dengan restrukturisasi, nasabah bisa bernegosiasi dengan pemberi pinjaman untuk mendapatkan keringanan, seperti pengurangan bunga, perpanjangan tenor, atau pengurangan pokok pinjaman yang harus dibayar.
-
Hindari Mengambil Pinjaman Baru Mengambil pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama hanya akan menambah beban utang. Jika kondisi keuangan masih belum stabil, hal ini akan semakin menyulitkan nasabah untuk melunasi seluruh utang.
-
Menjual Aset yang Dimiliki Nasabah dapat mempertimbangkan untuk menjual aset atau barang berharga yang dimiliki untuk melunasi utang pinjol. Jika ada tabungan atau dana darurat, hal tersebut juga bisa digunakan untuk membayar cicilan yang tertunggak.
-
Mendapatkan Penghasilan Tambahan Memiliki pekerjaan sampingan atau freelance bisa membantu nasabah menambah penghasilan untuk membayar utang. Dengan penghasilan tambahan, pelunasan utang dapat dipercepat.
Dengan banyaknya kasus gagal bayar pinjol, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan mempertimbangkan secara matang sebelum mengajukan pinjaman online.