Sudah 6 Bulan, Pemda DKI Tunggak Bayar Dana Operasional RT/RW

Sudah 6 Bulan, Pemda DKI Tunggak Bayar Dana Operasional RT/RW

Lambeturah.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nunggak pembayaran dana operasional bagi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama 6 bulan sejak Januari-Juni 2022.

Hal ini disampaikan oleh Lurah Pademangan Barat, Sugiharto Timbo. Namun, ia mendapatkan kabar baik jika tunggakan itu akan dibayar dalam waktu dekat.

"Sudah dirapatkan di Biro Pemerintahan DKI Jakarta dan akan segera dibayarkan," ucapnya dikutip dari Antara, pada Minggu (19/6/2022).

Ia menuturkan di wilayah RW 16 Pademangan Barat yang terdiri dari 8 RT mendapatkan dana operasional sebesar Rp18,5 juta itu sebelum tunggakan terjadi.

Adanya dana tersebut, RW akan menerima Rp2,5 juta. Sedangkan untuk RT, masing-masingnya akan dapat Rp2 juta. 

"Biasanya dana itu untuk memperbaiki lingkungan, misalnya beli lampu, perbaikan jalan, alat tulis kantor (ATK) dan lain-lain," Bendahara RW016 Kelurahan Pademangan Barat Tanzil Yusra.

"(Pelayanan) tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya.