Tak Efektif, Polisi Sebut Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Lagi Ditilang

Tak Efektif, Polisi Sebut Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Lagi Ditilang
Tak Efektif, Polisi Sebut Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Lagi Ditilang

Lambeturah.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mencari alternatif dalam penegakan aturan uji emisi usai penindakan melalui tilang terhadap kendaraan yang belum atau tak lolos uji emisi dihentikan.  

"Nanti kita diskusi lagi. Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi," ucap Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (11/9/2023).   

"Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga, waktu. Ya kami cari yang efisien saja," tambahnya.   

Polda Metro Jaya sudah memutuskan untuk menghentikan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan uji emisi kendaraan tersebut.

Sementara itu, Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis menyampaikan, hasil uji emisi yang dilakukan dalam sepekan terakhir pada 1-7 September 2023, yakni sebanyak 850 kendaraan tak lolos uji emisi.   

Berdasarkan dari 850 kendaraan yang tidak lolos uji emisi, 66 yakni dikenai sanksi tilang. Sisanya diminta untuk melakukan perbaikan (service) di bengkel.   

"Yang 66 itu waktu uji coba tanggal 1 September belum ada satgas, ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan diler untuk membantu servis," pungkasnya.