Tak Temukan Perintah Membunuh, Komnah HAM Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Jerat Hukum

Tak Temukan Perintah Membunuh, Komnah HAM Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Jerat Hukum
Tak Temukan Perintah Membunuh, Komnas HAM sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Jerat Hukum

Lambeturah.co.id - Komnas HAM memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang tak temukan adanya perintah membunuh dari Ferdy Sambo.

Menurutnya, Ferdy Sambo bisa menjadi celah untuk lolos dari jerat hukum tersebut. Bahkan Komnas HAM sebut jika Bharada E salah dalam mengambil keputusan.

Situasi yang dialami Bharada E melakukan kesalahan, akhirnya Bharada E malah membunuh Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.

Pihak Komnas HAM mengatakan, ada kemungkinan jika Ferdy Sambo tidak menginginkan adanya pembunuhan.

Namun belakangan ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuai sorotan publik lantaran sebut Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo diduga ikut menembak Brigadir J. 

Kemudian, Komnas HAM membantah karena bisa menyebabkan muncul tujuan tertentu.tak hanya itu Komnas HAM juga menyinggung soal kejiwaan Ferdy Sambo. 

Taufan mengatakan, secara psikologis Ferdy Sambo memposisikan diri dan merasa mampu merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.  

Apa yang dilakukan Ferdy Sambo karena merasa bisa memiliki pengaruh dan kekuasaan dari jabatan yang pernah diembannya, sebagai Kadiv Propam Polri.  

"Dengan memiliki kekuasaan yang besar itu, FS secara psikologis merasa bisa merekayasa kasus pembunuhan Yosua dan tidak khawatir terbongkar," ucap Taufan, beberapa waktu lalu.