Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Nikita Mirzani, Isa Zega Divonis Bebas

Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Nikita Mirzani, Isa Zega Divonis Bebas
Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Nikita Mirzani, Isa Zega Divonis Bebas

Lambeturah.co.id - Isa Zega Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah atas laporan Nikita Mirzani ini divonis bebas.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis bebas terhadap Isa Zega pada Kamis (25/8/2022) sore.

"Puji Tuhan, klien kami Isa Zega telah divonis bebas," tulis Pitra Romadoni dalam pesan singkatnya, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, kasus itu bermula ketika Isa Zega menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/11/2022). 

Isa Zega menduga sosok di balik dalang insiden ini adalah Nikita Mirzani. Mengetahui hal itu Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut.

Kemudian, melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Atas kasus tersebut, Isa Zega terancam tujuh tahun penjara.

Kemudian, dalam persidangan Isa Zega membantah soal dirinya lah yang menyebut Nikita Mirzani sebagai dalang penganiayaan.

"Saya tidak pernah bilang beliau (Nikita Mirzani) pelakunya," kata Isa Zega yang hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).