Temui Jalan Buntu, Tuntutan Royalti Inara Rusli Ditolak Virgoun

Temui Jalan Buntu, Tuntutan Royalti Inara Rusli Ditolak Virgoun
Temui Jalan Buntu, Tuntutan Royalti Inara Rusli Ditolak Virgoun

Lambeturah.co.id - Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan ke publik terkait wacana kliennya untuk menuntut hak royalti yang didapat Virgoun dari lagu-lagu ciptaannya itu.

Sebelumnya, Inara Rusli lewat kuasa hukumnya menuntut dua per tiga dari royalti Virgoun sebagai bagian dari pembagian harta gono-gini.

Tetapi, menurut Arjana tak lagi antusias bicara soal tuntutan royalti. Ia menyebut jika tuntutannya itu sudah ditolak oleh pihak Virgoun dalam persidangan.

“Alasan penolakannya, dari jawaban dan duplik, yang kita lihat karena itu menyangkut pekerjaan dengan pihak ketiga,” ujar Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

“Dari kubu tergugat sudah memberikan bukti penghasilan dari Bapak Virgoun. Itu menurut kami relevan dengan bukti dari kita juga terkait dengan royalti,” tambahnya.

Di lain sisi, Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun mengatakan jika tuntutan Inara Rusli soal royalti masih belum jelas dan masih bisa diperdebatkan.

“Itu masih debatable, masih perlu diperdebatkan apakah royalti ada di ranah pembuktian atau tidak ada di ranah hakim,” ucap kuasa hukum Virgoun.

Sementara itu, terkait persidangan yang berlarut-larut, Arjana Bagaskara menuturkan penundaan sidang membuat proses cerai kliennya menjadi lebih lama. 

“Dari kita melihatnya memang sidang ini cukup berlarut-larut ya, karena ada penundaan 2 minggu kemarin. Tapi ya kita jalankan aja sebaik-baiknya,” pungkasnya.