Terkait Kasus Binomo, Kini Mobil Ferari Indra Kenz Terparkir di Bareskrim Polri

Terkait Kasus Binomo, Kini Mobil Ferari Indra Kenz Terparkir di Bareskrim Polri
Lambeturah.co.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah resmi menyita mobil mewah Ferrari milik tersangka, Indra Kenz. Mobil itu telah dibawa penyidik ke Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan mobil Ferrari itu dibawa dari Medan, Sumatera Utara.

“Tiba di kantor barusan pukul 12.00 WIB,” kata Karta dikutip dari Suara, pada Senin (23/5/2022).

Pemerintah Berencana Ganti LPG pada Januari 2022



Sebelumnya, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyebut penyitaan mobil Ferrari itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Ferari sudah kami sita, (harga) diperkirakan antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar," kata Candra beberapa waktu lalu.

Penyitaan mobil mewah tersebut telah dilakukan pada 17 Mei 2022. Pada 7 Maret 2022, penyidik sudah lebih dahulu menyita mobil listrik bermerek Tesla model 3.

Selain itu, penyidik juga menyita unit apartemen milik Indra Kenz.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, empat rekening dan Jenius atas nama Indra Kesuma," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.