Ternyata, Mobil Dinas Polri Tabrak Motor Dikendarai Menantu Polisi

Sopir mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 adalah menantu anggota Polri yang menabrak pemotor di Rawamangun

Ternyata, Mobil Dinas Polri Tabrak Motor Dikendarai Menantu Polisi
Ternyata, Mobil Dinas Polri Tabrak Motor Dikendarai Menantu Polisi

Lambeturah.co.id - Sopir mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 yang dan menabrak pemotor hingga menerobos lampu merah di Rawamangun, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. 

Diketahui, Sopir yang berinisial YA itu adalah menantu anggota Polri.

"Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi itu, seperti itu (anggota Polri), mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," ucap Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono, pada Rabu (8/2/2023).

"Setelah ditindaklanjuti pemeriksaan. Iya mobil bapaknya (mertua)," tambahnya.

Kini kasus tersebut sudah dilakukan mediasi dan selesai. Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk menyelesaikan kasus kecelakaan ini secara kekeluargaan.

"Intinya udah ada mediasi dan kesepakatan lah di situ, termasuk kita buatkan surat surat klaim asuransi juga sudah kita buatkan semua. Udah kita mediasi, ada pernyataan bersama juga," ungkap Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, pada Selasa (7/2/2023).

Ia menyebut jika mobil Fortuner berpelat dinas Polri untuk bertanggung jawab.

"Enggak (kabur). Yang penting mediasi semuanya kita pertemukan dan tanggung jawab, enggak ada (penetapan tersangka), kan udah musyawarah damai di situ," Pungkasnya.