TNI Tahan Oknum Perwira yang Diduga Gelapkan Dana Satuan untuk Judi Online

TNI Tahan Oknum Perwira yang Diduga Gelapkan Dana Satuan untuk Judi Online
TNI Tahan Oknum Perwira yang Diduga Gelapkan Dana Satuan untuk Judi Online

Lambeturah.co.id - Oknum perwira TNI berinisial Letda R tengah diperiksa soal kasus dugaan penggelapan uang satuannya Rp 876 juta di Brigif 3/TBS, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk bermain judi online

Letda R ditahan selama proses pemeriksaan. "Yang bersangkutan ditahan selama proses pemeriksaan," ucap Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta dikutip pada sabtu (14/6/2024).

"Sedang diproses," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Letda R adalah Pgs Perwira Keuangan Paku Brigif 3/TBS yang bermarkas di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh satuannya.

"Iya sudah monitor (kasus Letda R gelapkan uang satuan Rp 876 juta untuk judi online). "Sudah ditangani oleh satuannya," ujarnya.

Diketahui kasus ini terungkap saat Pasi Log Brigif 3/TBS Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Letda R, pada Rabu (5/6/2024). Namun dana itu tidak kunjung diberikan Letda R hingga Jumat (7/6/2024).

Letda R akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah menggelapkan uang kesatuan. Uang itu digunakan untuk kepentingan judi online.