Umi Pipik Ingin Abidzar Sebagai Wali Nikah Adiba Tuai Kontroversi, Begini Hukumnya Dalam Agama Islam

Umi Pipik ingin menjadikan Abidzar Al-Ghifari sebagai wali nikah adiknya, Adiba Khanza Az-Zahra yang sempat menuai kontroversi.

Umi Pipik Ingin Abidzar Sebagai Wali Nikah Adiba Tuai Kontroversi, Begini Hukumnya Dalam Agama Islam
Umi Pipik Ingin Abidzar Sebagai Wali Nikah Adiba Tuai Kontroversi, Begini Hukumnya Dalam Agama Islam

Lambeturah.co.id - Umi Pipik ingin menjadikan Abidzar Al-Ghifari sebagai wali nikah adiknya, Adiba Khanza Az-Zahra yang sempat menuai kontroversi.

Pasalnya, sang paman Adiba, Fajar Sidiq menilai dirinya yang lebih pantas untuk menjadi wali nikah. Abidzar lebih pantas hanya sebagai saksi dalam pernikahan tersebut.

Menurutnya, dalam Islam wali nikah menjadi salah satu rukun pernikahan. Lalu bagaimana dalam Islam jika menjadi wali nikah digantikan oleh adik kandungnya sendiri. 

Buya Yahya menjelaskan, wali nikah adik laki-laki sah, dan kesimpulannya proses ijab dan qabul tidak perlu diulang.

"Jadi dua-dua punya satu martabat, tidak ada beda, dua-dua punya hak,” kata Buya Yahya, dikutip pada Minggu (27/8/2023).

"Kalau perempuan mengatakan wahai saudaraku nikahkan saya, maka keduanya harus sama-sama menikahkan. Atau salah satu menjatuhkan haknya, mengizinkan adiknya laki-laki menikahkan saudara perempuan, dan perempuan itu ridho, itu sah," tambahnya.

Diketahui, kabarnya pernikahan Adiba Khanza Az-Zahra dengan Egy Maulana Vikri akan dilaksanakan di bulan Desember. Sampai saat ini pernikahan mereka sudah siap sebanyak 70 %.