Laporan Tetap Jalan, Umi Pipik Ingin Berikan Efek Jera Terhadap Oklin Fia

Laporan Tetap Jalan, Umi Pipik Ingin Berikan Efek Jera Terhadap Oklin Fia
Laporan Tetap Jalan, Umi Pipik Ingin Berikan Efek Jera Terhadap Oklin Fia

Lambeturah.co.id - Laporan Umi Pipik perihal kasus dugaan pornografi di media sosial oleh Selebgram Oklin Fia masih berjalan. 

Sebelumnya, Oklin Fia telah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri atas laporan tersebut. Namun, Pihak Umi Pipik lewat kuasa hukum, Raudhah Mariyah bersyukur laporan ini diproses cukup cepat.

Dia menegaskan, bahwa Umi Pipik sampai saat ini belum ada keinginan untuk damai dengan Oklin Fia.

"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan aja," kata Raudhah Mariyah di Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia dengan tujuan untuk memenjarakan selebgram tersebut. 

Dengan begitu pada kesempatan ini Umi Pipik tidak bisa hadir ke Mabes Polri karena alasan pekerjaan.

"Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya dimana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai," ujarnya.

Terkait kasus ini, Umi Pipik juga berharap bisa segera terselesaikan dan Oklin Fia diadili sesuai dengan proses hukum yang berlaku.