Polisi Bawa Mbak Rara Pawang Hujan ke TKP Kasus Pembunuhan di Subang

Polisi Bawa Mbak Rara Pawang Hujan ke TKP Kasus Pembunuhan di Subang
Polisi Bawa Mbak Rara Pawang Hujan ke TKP Kasus Pembunuhan di Subang

Lambeturah.co.id - Polisi telah membawa Rara Istiati Wulandari, yang dikenal dengan sebutan Mbak Rara pawang hujan, ke lokasi kejadian perkara pembunuhan Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (24/10/2023).

Pukul 10.16 WIB, Mbak Rara terlihat mengenakan baju terusan hitam dengan motif bunga dan seorang bando, diperkenankan masuk oleh petugas polisi ke dalam rumah tersebut.

Sementara itu, masih belum jelas apa yang dilakukan oleh Mbak Rara di lokasi pembunuhan ini, karena polisi masih terus melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021).

Kelima tersangka tersebut adalah Yosep, suami Tuti, Mimin, istri kedua Yosep, Arighi dan Abi, yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu, keponakan dari Tuti.

Kasus ini terungkap setelah Danu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Selasa (17/10/2023). Danu mengaku sudah lama ingin membongkar kasus ini, namun ia telah diancam oleh pelaku lainnya. Saat ini, Yosep dan Danu telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Polisi hari ini kembali melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.