Usai Dikritik, Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta

Usai Dikritik, Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta
Usai Dikritik, Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta

Lambeturah.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah menurunkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp94,3 juta per orang dari sebelumnya Rp105 juta.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Ia menjelaskan adanya perubahan biaya haji itu dilakukan setelah mendapatkan kritik dari DPR beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta," ucap Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/11/2023).

Hilman mengatakan pihaknya juga sudah mendapat informasi lebih valid soal tiket pesawat terbang untuk kepergian dan kepulangan para jemaah haji. Menurutnya, per orang membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekitar 2 persen.

Kemudian untuk biaya hidup tidak ada perubahan, termasuk visa. Sisanya perubahan pada akomodasi jemaah selama di Mekkah dan Madinah. Apabila ditotal secara keseluruhan, terdapat kenaikan sekitar Rp4.334.745 dari BPIH 2023.

"Kami dari Kemenag ingin menyampaikan bahwa kami juga punya semangat yang sama dengan bapak-ibu di Komisi VIII, bahwa kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," ungkapnya.

BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji. Dana ini merupakan gabungan dari uang jemaah dan subsidi pemerintah.