Usai Konten Jilat Es Krim Tuai Hujatan, Pelapor Minta KPI Larang Oklin Fia Tampil di TV

Pelapor, Kami akan ajukan ke KPI untuk mencekal dan melarang Oklin agar tidak mendapat program di TV,

Usai Konten Jilat Es Krim Tuai Hujatan, Pelapor Minta KPI Larang Oklin Fia Tampil di TV
Usai Konten Jilat Es Krim Tuai Hujatan, Pelapor Minta KPI Larang Oklin Fia Tampil di TV

Lambeturah.co.id - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) bakal meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencekal Selebgram Oklin Fia supaya tidak muncul di stasiun televisi (TV). 

Hal itu imbas dari konten jilat es krim yang juga dilaporkan ke polisi. "Kami akan ajukan ke KPI untuk mencekal dan melarang Oklin agar tidak mendapat program di TV," ucap Gurun Arisastra selaku pelapor, pada Rabu (16/8/2023).

"Kami dari pelapor berharap Oklin segera diperiksa mohon kepolisian memeriksa terlapor dan menetapkan Oklin sebagai tersangka. Karena konten meresahkan, menjijikkan, dan tidak beradab. Biar permasalahan ini ada kepastian hukum nya dan jelas bisa segara diputuskan diajukan di persidangan," tambahnya.

Laporan terhadap Oklin sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya sudah menerima laporan terhadap Oklin Fia. Polisi bakal menyelidiki laporan tersebut.

"LP-nya baru turun di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus, jadi prosesnya (penyelidikan) baru berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra saat dihubungi wartawan, pada Selasa (15/8/2023).

"Video tindakan terlapor (Oklin Fia) menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab. Nah kronologinya seperti itu, Untuk membuktikan benar atau tidaknya, meskipun kita lihat betul di IG itu seperti itu, tapi kan kita nggak boleh menilai apakah depan kelamin pria dalam artian terbuka atau tidak," Pungkasnya.