Usai Permohonan Cerai Ditolak PA Tigaraksa, Andre Taulany Ajukan Banding

Lambeturah.co.id - Andre Taulany resmi mengajukan banding usai permohonan cerai talaknya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma. “Beliau melalui kuasa hukumnya sudah mendaftarkan banding secara e-court, pada 25 September 2024. Jadi hari yang sama setelah cerai talak ditolak,” kata Ummi dalam keterangannya, pada Kamis (3/10/2024).
Namun, Ummi tidak mengungkapkan poin-poin keberatan apa saja yang diajukan Andre dalam bandingnya.
Cerai talak Andre Taulany dengan nomor perkara 1668/ PDTG/2024/PA Tigaraksa itu ditolak majelis hakim, pada 25 September 2024. Gugatan ditolak lantaran dianggap tak penuhi Undang-Undang Perkawinan.
Sementara Andre Taulany menjadikan ‘pertengkaran dan perselisihan terus menerus’ sebagai alasannya menalak cerai sang istri.
Sebagai informasi, Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Pasangan ini dikaruniai tiga anak sepanjang 18 tahun pernikahan mereka.