Utang Pinjol Warga di Indonesia Meningkat, Total Capai Rp 72 Triliun

Lambeturah.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam penggunaan pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P) di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusma, menyebutkan bahwa hingga Agustus 2024, total pinjaman melalui pinjol mencapai Rp 72,03 triliun.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan Juli 2024 yang tercatat sebesar Rp 69,39 triliun.
"Pada industri fintech P2P lending outstading pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62% yoy, Juli lalu 23,97% yoy, nominal (Agustus 2024) Rp 72,03 triliun," ujar Agusma dalam konferensi pers pada Selasa (1/10/2024).
OJK juga mencatat bahwa tingkat kredit macet pada pinjaman online masih dalam kondisi terkendali.
"Kredit macet terjaga di posisi 2,38%, Juli lalu 2,58%," lanjutnya.
Di sisi lain, pembiayaan oleh modal ventura hingga Agustus 2024 mengalami penurunan sebesar 9,03% secara tahunan menjadi Rp 16,19 triliun. Modal ventura merupakan salah satu sumber pendanaan utama untuk perusahaan rintisan atau startup.
"Juli lalu kontraksi 10,67% year on year, nilai pembiayaan Juli lalu Rp 16,18 triliun," pungkasnya.