Vanessa Khong Terima Duit Rp 5 M-Tanah Rp 7,8 M dari Indra Kenz

Vanessa Khong Terima Duit Rp 5 M-Tanah Rp 7,8 M dari Indra Kenz
Lambeturah.co.id - Bareskrim Polri menjelaskan Venessa Khong dan sang ayah Rudiyanto Pei diduga telah menerima uang miliaran dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz.

Kini, Venessa Khong dan Rudiyanto Pei ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

"Tersangka Vanessa Khong Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip dari detikcom, pada Selasa (19/4/2022).

Dikecam Karena Amankan Pedagang Kerupuk, Dishub Pontianak Beri Penjelasan



"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349 juta," sambungnya.

Whishu menambahkan Indra Kenz pun sudah membelikan Vanessa sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra utama cluster sutera narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7,8 miliar yang diatas namakan tersangka Vanessa Khong," ucapnya.

Sementara itu, Rudiyanto Pei diduga juga telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Whisnu mengatakan Vanessa dan Rudiyanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai keduanya menjalani pemeriksaan.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujarnya.