Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Perceraiannya Terhadap Ferry Irawan

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganjurkan untuk salah satu dari mereka mencabut gugatan lantaran isi permohonannya sama.

Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Perceraiannya Terhadap Ferry Irawan
Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Perceraiannya Terhadap Ferry Irawan

Lambeturah.co.id - Venna Melinda dan Ferry Irawan sebelumnya sudah memasukkan gugatan perceraian. Namun, Venna Melinda memilih untuk mencabut gugatannya sesuai arahan majelis hakim yang digelar, pada Kamis (2/3/2023).

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganjurkan untuk salah satu dari mereka mencabut gugatan lantaran isi permohonannya sama.

"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," ucap kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3/2023).

"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara. Tapi untuk yang 595 (permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda) tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," tambahnya.

Tidak ada kerugian yang dialami Venna Melinda dengan melakukan pencabutan gugatan perceraian tersebut.

"Nggak ada sama sekali karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian. (Perbedaannya apa gugatan Venna dan Ferry) Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami kan cerai talak," ungkapnya.

Diketahui, dalam permohonan cerai, Ferry Irawan tidak memasukkan masalah KDRT. Hal itu membuat Venna Melinda berencana bakal menggugat Ferry Irawan terkait KDRT.

"(Pihak sana ingin cerai) Betul, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry," tandasnya.