Viral Akun Resmi Dirjen Pajak Minta Pelanggan Coding Sendiri Kendala Yang Terjadi

Lambeturah.co.id - Akun resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kring Pajak, memberikan panduan kepada wajib pajak yang alami kendala teknis ketika menggunakan layanan DJP Online.
Dalam unggahannya, Kring Pajak menyarankan untuk penggunaan aplikasi Notepad++ untuk mengedit file XML. Langkah ini diharapkan bisa membantu mengatasi masalah yang dihadapi wajib pajak saat mengisi dokumen perpajakan secara elektronik.
Tak hanya itu, DJP sudah mengidentifikasi berbagai kendala yang sering dialami wajib pajak dengan menggunakan sistem Coretax.
Demi mengatasi masalah itu, DJP menyarankan wajib pajak untuk memperbarui data pengurus dan melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Namun, sejumlah netizen ramai merespon postingan akun Kring Pajak tersebut. "Menuju era pembodohan...gw yang bayar pajak, gw yang lapor pajak, gw juga yang beresin error di sistem pajak." Kata netizen.
"Kenapa mesti kita yang disuruh beresin masalah coretax dah, ga digaji pula. Mereka di gaji tapi ongkang-angking nyuruh orang," tulis netizen lainnya.