Viral! Anggota KPPS Dipecat Gegara Salam 2 Jari Hingga Sebut Nama Paslon

Viral! Anggota KPPS Dipecat Gegara Salam 2 Jari Hingga Sebut Nama Paslon
Viral! Anggota KPPS Dipecat Gegara Salam 2 Jari Hingga Sebut Nama Paslon

Lambeturah.co.id - Anggota KPPS Pangandaran yang acungkan dua jari sambil sebut nama Capres berujung pemecatan viral di media sosial. 

Sebelumnya, Anggota KPPS itu sudah dilantik sebagai KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar mengatakan pihaknya sudah menelusuri kaitan video yang viral tersebut. 

"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," kata Sukandar, pada Senin (29/1/2024).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji menyampaikan pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan (SK) terkait pemecatan anggota KPPS tersebut.

"Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian, Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota KPPS di Pangandaran viral di media sosial. Dia diduga mengunggah video salam 2 jari hingga menyebut nama capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.