Viral Debitur Bank BSI Ini Ngaku Sudah Lunasi Kredit, Namun Angunan Sertifikat Tanah Hilang

Permasalahannya yang terjadi lantaran hilangnya jaminan berupa sertifikat tanah yang diberikan oleh korban kepada pihak Bank BSI.

Viral Debitur Bank BSI Ini Ngaku Sudah Lunasi Kredit, Namun Angunan Sertifikat Tanah Hilang
Viral Debitur Bank BSI Ini Ngaku Sudah Lunasi Kredit, Namun Angunan Sertifikat Tanah Hilang

Lambeturah.co.id - Viral di media sosial salah satu nasabah mengadu nasibnya soal pinjam kredit yang diambil di salah satu Bank, yakni Bank BSI.

Permasalahannya yang terjadi lantaran hilangnya jaminan berupa sertifikat tanah yang diberikan oleh korban kepada pihak Bank BSI.

Diketahui korban dari hilangnya jaminan kredit itu bernama Lili Arillah, yang memberikan jaminan berupa sertifikat tanah kepada pihak Bank BSI untuk bisa mengambil kredit.

Hal itu beredar di media sosial Twitter dimana menuliskan bahwa agar dapat berhati-hati dalam mengambil kredit Bank BSI.

Terkait alasan untuk berhati-hati mengambil kredit di Bank BSI karena ditakutkan bakal hilangnya jaminan yang diberikan, sama halnya dengan salah satu korban yang disebutkan dalam akun twitter tersebut.

“Hati2 ambil kredit di BUMN bank BSI karena sertifikat tanah kalian bisa hilang!” tulis akun @PartaiSocmed.

“Jangan sampai berpikir berurusan dgn bank syariah itu aman dunia akhirat tapi faktanya setelah hutang lunas sertifikat kalian tidak aman”, tambahnya.

Akun itu juga mengunggah dua bukti surat bahwasanya hal yang disebarkan dalam media sosial itu adalah benar, bukan rekayasa.

Ia mengunggah dua dokumen sebagai bukti, yakni berupa surat keterangan lunas, dan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN Prov. Banten soal permohonan pengecekan dan penjelasan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dua bukti yang dimaksud ini menandakan jika pihak penerima kredit sudah melakukan pelunasan atas kredit yang dipinjamnya, namun jaminan yang diberikan kepada pihak Bank BSI sudah hilang.

Adapun kejadian itu telah terjadi berbulan-bulan lalu, namun belum ada titik terang dari pihak Bank BSI sampai sekarang.

Akun itu menyebutkan jika kasus terkait hilangnya jaminan kredit tersebut masih belum dapat dituntaskan sampai saat ini.

“Ada debitur Bank BSI yang sudah melunasi hutangnya, tapi sertifikatnya tidak bisa dikembalikan oleh pihak bank karena hilang alias lenyap. Dan sampai sekarang kasusnya ngambang setelah lunas berbulan-bulan yang lalu.” tandasnya.