Viral di Medsos Soal Dugaan Penganiayaan Terhadap Tahanan, Polres Gresik Sebut Kondisi Tersangka Sehat

Viral di Medsos Soal Dugaan Penganiayaan Terhadap Tahanan, Polres Gresik Sebut Kondisi Tersangka Sehat
Viral di Medsos Soal Dugaan Penganiayaan Terhadap Tahanan, Polres Gresik Sebut Kondisi Tersangka Sehat

Lambeturah.co.id - Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membantah keras adanya tindakan penganiayaan terhadap tersangka yang diamankan dalam kasus perampokan dan pembunuhan di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Pernyataan ini sebagai respons terhadap postingan di media sosial Twitter oleh akun @mazzini_gsp, yang mengklaim bahwa Aditya Rosadi, salah satu tersangka, mengalami cacat permanen pada alat vitalnya akibat tindakan anggota Polres Gresik.

Postingan tersebut, diunggah pada tanggal 16 Desember 2023, telah mendapatkan perhatian sebanyak 4,2 juta tayangan hingga saat berita ini ditulis.

Aditya Rosadi (28), yang berasal dari Kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah, ditangkap oleh polisi sebagai penadah telepon genggam milik Aris Suprianto (30), korban perampokan yang ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Menganti pada 28 November 2023.

Aldhino menjelaskan, "Tersangka AR ini terlibat langsung dalam transaksi dengan tersangka Irfan, pelaku pembunuhan utama, terkait dengan handphone korban."

Proses penyelidikan dimulai setelah penangkapan Aditya dua hari setelah penemuan mayat. Polisi berhasil menangkap dua pelaku utama perampokan dan pembunuhan, yaitu Irfan Suryadi (24) dan Hengky Pratama Susanto (23).

"Ketika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di daerah Menganti, kami menemukan satu handphone milik korban yang hilang, diambil oleh pelaku Irfan," tambah Aldhino. Dari dua telepon genggam milik korban, hanya satu yang ditemukan di lokasi kejadian. Telepon genggam dan sepeda korban dibawa kabur oleh kedua pelaku utama.

Aldhino menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap Aditya Rosadi menunjukkan kondisi yang baik, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan atau luka.

"Sampai saat ini, kondisi AR masih baik, sehat, dan kooperatif memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," ungkap Aldhino.

Menurut Aldhino, Aditya Rosadi menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini, memberikan informasi penting yang membantu polisi mengamankan pelaku utama perampokan dan pembunuhan.

Selain ketiga tersangka utama, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lain, Ahmad Supriyadi (35) dan Joko Dwi Utomo (32), yang diduga sebagai penadah sepeda motor milik korban.