Pria Pelaku Pembacokan Warga di Depok dalam Pengaruh Obat Terlarang

Pria Pelaku Pembacokan Warga di Depok dalam Pengaruh Obat Terlarang
Pria Pelaku Pembacokan Warga di Depok dalam Pengaruh Obat Terlarang

Lambeturah.co.id - IS (23), pelaku pembacokan di Jalan Raya Citayam, Depok, Jawa Barat, diduga kuat berada dalam pengaruh obat terlarang saat melancarkan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat menyampaikan informasi ini dalam rilis perkara di Mapolsek Pancoran Mas Depok.

Ruchyat menjelaskan bahwa IS bekerja serabutan sehari-hari. Meskipun demikian, belum dapat dipastikan apakah IS merupakan anggota suatu geng atau tidak.

"Dia masih serabutan dan belum memiliki pekerjaan tetap. Ya, biasanya mereka (anggota geng) tapi tidak menyebutkan geng atau kelompoknya," ujar Ruchyat.

Penangkapan IS dilakukan setelah ia membacok seorang warga dengan menggunakan pedang akibat adanya salah paham.

Peristiwa ini bermula saat korban sedang ingin makan ketoprak di Jalan Raya Citayam, sekitar pukul 02.00 WIB. Melihat IS membawa senjata tajam, korban merasa terancam dan berusaha melindungi diri dengan memegang kursi.

Sayangnya, tindakan tersebut disalahartikan oleh IS, yang menganggapnya sebagai tantangan.

"Terjadi miskomunikasi di situ. Pelaku merasa ditantang oleh korban, sehingga terjadi cekcok mulut dan akhirnya pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan pedang. Senjata tersebut dihujamkan ke bagian kepala dan telinga korban, mengakibatkan luka serius," lanjut Ruchyat.

Akibat pembacokan ini, korban mengalami luka robek di belakang kepala dan telinga sebelah kanan, dengan total luka mencapai lima sampai sepuluh jahitan.