Viral Mobil Pegawai Bea Cukai yang Parkir Liar di Kebayoran Diderek Dishub

satu mobil pegawai Bea Cukai dan dua mobil pribadi diderek berdasarkan laporan masyarakat.

Viral Mobil Pegawai Bea Cukai yang Parkir Liar di Kebayoran Diderek Dishub
Viral Mobil Pegawai Bea Cukai yang Parkir Liar di Kebayoran Diderek Dishub

Lambeturah.co.id - Sebuah mobil pegawai Bea Cukai yang parkir liar di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru diderek oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada Rabu (7/4/2023).

"Intinya di sana itu kawasan yang dilarang parkir dan ada rambunya, kebetulan di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobilnya (pegawai) Bea Cukai," ucap Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni dikutip pada Sabtu (8/4/2023).

Made Joni menuturkan, satu mobil pegawai Bea Cukai dan dua mobil pribadi diderek berdasarkan laporan masyarakat.

Lokasi itu kerap dijadikan tempat parkir liar dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan hingga mengakibatkan kemacetan.

"Sopir mobil Bea Cukai itu mengaku parkir mobil penuh tapi sudah selesai, sudah bayar juga Rp500 ribu," ujarnya.

Menurutnya, denda sebesar Rp500 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Diharapkan upaya penindakan terhadap parkir liar ini, salah satunya melalui penderekan guna memberikan efek jera bagi pelanggar," tandasnya.

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan rutin mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas.