Viral Oknum Dokter di Makassar Aniaya Balita, Ditampar hingga Terjatuh

Viral di media sosial oknum dokter berinisial M diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Viral Oknum Dokter di Makassar Aniaya Balita, Ditampar hingga Terjatuh
Viral Oknum Dokter di Makassar Aniaya Balita, Ditampar hingga Terjatuh

Lambeturah.co.id - Viral di media sosial oknum dokter berinisial M diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku tega menganiaya karena, ketika pelaku sedang bermain catur di warkop, anak catur diambil oleh korban.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, pelaku menampar balita itu di depan orang tuanya.

Awalnya, korban datang dan mengambil salah satu anak catur yang dimainkan pelaku. Oknum dokter itu pun seketika berang kemudian menampar korban hingga terjatuh.

"Lagi asyik dia main catur ini korban datang dia ambil hingga terlapor menampar korban hingga terjatuh," ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri dikutip pada Minggu (30/7/2023).

"Waktu korban jatuh membentur kursi hingga luka di bagian bibirnya korban," tambahnya.

Lalu, orang tua korban tidak terima atas perbuatan oknum dokter itu hingga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada Jumat (28/7/2023). Kini, kasusnya sementara diselidiki pihak kepolisian.

"Korban usia 3 tahun. Kalau terlapor sesuai yang di laporan itu terlapor inisial M, kalau di laporan polisi yang terlapor ini dokter," ungkapnya.

Sementara itu, Oknum dokter yang menampar balita di Warkop adalah Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar. 

"Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin, Sabtu (29/7/2023).

"Kemarin kita sudah ketemu bapaknya itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan dia maafkan tapi proses hukum tetap jalankan, Kami sangat sayangkan ini, apalagi seorang bapak di luar profesi dan jabatannya secara umum itu tidak boleh dilakukan," pungkasnya.