Viral Pemilik Tanah di Ponorogo Menembok Jalan Gegara Dikucilkan Warga

Diberitakan sebelumnya, pemilik tanah, Robi menutup jalan lantaran ia kesal dan keluarganya kerap dikucilkan oleh warga sekitar.

Viral Pemilik Tanah di Ponorogo Menembok Jalan Gegara Dikucilkan Warga
Viral Pemilik Tanah di Ponorogo Menembok Jalan Gegara Dikucilkan Warga

Lambeturah.co.id - Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pemilik tanah di Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo menutup akses jalan gang yang biasa dilewati oleh warga dengan tembok.

Dengan adanya tembok membuat 13 kelapa keluarga tidak bisa keluar masuk imbas jalan tersebut.

Dalam videonya, terlihat jalan gang kecil di area komplek ditutup dengan tembok putih yang cukup tinggi. Sehingga membuat warga tidak bisa lewat sama sekali.

"Punya motor juga nggak bisa lewat, karena satu-satunya akses jalan ditutup sama pemilik tanah," kata perekam video dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Tak hanya itu, Keluarganya juga dikabarkan sering mendapatkan perlakuan tidak enak dari warga sekitar. Salah satunya dari tidak diundang ketika ada hajatan dan juga kegiatan di kampung.

Pemilik tanah bernama Robi mengatakan jika tanah itu itu merupakan bagian dari pekarangan pribadi dan sudah sertifikat hak milik keluarganya. Namun warga mengklaim bahwa gang itu adalah jalan umum.

"Warga itu meminta untuk tanah yang sudah sertifikat dipecah untuk jadi jalan umum. Tapi tidak ada upaya yang baik. Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jadi jalan umum padahal sudah diberita tahu, bahkan oleh pihak terkait. Waktu itu mulai dari BPN sampai rapat antar SKPD di Kabupaten Ponorogo tahun 2020" kata robi.

"Mereka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," sambungnya.

Sementara itu, Robi juga menyampaikan bahwa tidak ada upaya baik dari warga dan pemerintah terendah di lingkungan.

"Tidak ada upaya baik warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi," ungkapnya.

Sedangkan warga mengaku bahwa gang itu sudah menjadi jalan umum sejak lama.

Diberitakan sebelumnya, pemilik tanah, Robi menutup jalan lantaran ia kesal dan keluarganya kerap dikucilkan oleh warga sekitar. Pihak Bupati dan DPRD juga sudah mendatangi lokasi untuk mencarikan solusinya tersebut.