Viral! Pengendara di Gowa Diminta Transfer Rp 350 Ribu ke Rekening Pribadi Polisi Usai Kena Tilang

Heboh Pengakuan pengemudi mobil asal Gowa, Sulsel bernama Dinar yang ditilang dan disuruh membayar uang ke nomor rekening pribadi oknum polisi.

Viral! Pengendara di Gowa Diminta Transfer Rp 350 Ribu ke Rekening Pribadi Polisi Usai Kena Tilang
Viral! Pengendara di Gowa Diminta Transfer Rp 350 Ribu ke Rekening Pribadi Polisi Usai Kena Tilang

Lambeturah.co.id - Heboh Pengakuan pengemudi mobil asal Gowa, Sulawesi Selatan bernama Dinar yang ditilang dan disuruh membayar uang ke nomor rekening pribadi oknum polisi.

"Benar anak saya ditilang oleh anggota polisi lalulintas Polres Gowa karena mobil yang dikendarai anak saya memakai kenalpot Brong," kata Daeng Pasang, orang tua Dinar, Sabtu 26 Agustus 2023.

Daeng Pasang mengatakan, bukti tilang yang diterima putranya tidak mencatat adanya bukti pelanggaran yang dilakukannya. Usai menilang, polisi bernama Bripka Iwan langsung memerintahkan Dinar membayar denda Rp 500.000.

Selanjutnya, Daeng Pasang menelepon mencoba mempertanyakan denda tilang kepada seorang polisi yang bertugas di Polda Sulsel.

Tak lama kemudian, polisi bernama Bripka Iwan itu langsung menurunkan denda tilang menjadi Rp350 ribu. Dia langsung menyuruh Dinar mentransfer uang tersebut ke nomor rekening pribadinya.