Viral Suami Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur di Serpong

Seorang suami tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil 4 bulan hingga babak belur. 

Viral Suami Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur di Serpong
Viral Suami Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur di Serpong

Lambeturah.co.id - Seorang suami tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil 4 bulan hingga babak belur. 

Diketahui, penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7/2023).

Pelaku pun sudah dilaporkan ke polisi tapi malah dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pelaku bernama Budyanto Jauhari sedang menjepit leher korban, Tiara Maharani di halaman rumah dengan disaksikan penghuni lainnya.

Bahkan, pelaku juga terus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah. Tak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah.

Aksi pelaku terhenti usai pengurus lingkungan keluar dan melerai. Namun pelaku yang masih emosi berusaha menantang pengurus lingkungan setempat. Beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku.

Sementara itu, ibu korban, Yati Khofifah mengatakan, penganiayaan ini diketahuinya saat mendengar suara pintu terbuka. Ketika diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung.

"Pelaku mengetuk pintu saya. Di kamar sama mbak di belakang. Pas saya mau buka kamar belakang, pelaku sudah masuk ke kamar anak saya,.Waktu saya masuk, anak saya udah ditonjok hidungnya. Sudah keluar darah. Saya mau tolongin, dia marah. Dia mau nendang anak saya yang lagi hamil, tetapi dia sadar kalau istrinya lagi hamil," kata Yati.

"Saya minta tolong keluar, posisi waktu itu pokoknya hancur sudah anak saya. Saya mohon-mohon maunya gimana gitu. Jadi anak saya keluar dari jendela sana terus digencet di samping mobil dijenggut, ditindiihin badannya. Saya keluar meminta tolong sama warga," tambahnya.

Ia mengaku tidak tahu penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anaknya tersebut. Kini kata Yati, pihaknya sudah melaporkan penganiayaan itu ke kepolisian setempat. 

Namun, informasi yang diterima pihak keluarga, pelaku dibebaskan lantaran disebut hanya tindak pidana ringan.

"Saya lihat darahnya keluar banyak dari hidung. Kuping sama. Ini dia nonjok sekeras-kerasnya nonjok. Sudah dilaporkan ke polisi. Katanya tindak pidana ringan. Saya juga bingung heran. Seharusnya diganjar sesuai dengan apa yang sudah dia lakukan ke anak saya," ujarnya. 

Saat ini, Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dideritanya. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan soal peristiwa penganiayaan tersebut.