Viral Warga OKI Pelihara 58 Ekor Buaya Muara di Sebelah Rumah

Penangkaran buaya itu dilakukan warga di samping rumahnya. Sebanyak 58 buaya penangkaran hingga bertumpuk-tumpuk di ruang sempit tersebut.

Viral Warga OKI Pelihara 58 Ekor Buaya Muara di Sebelah Rumah
Viral Warga OKI Pelihara 58 Ekor Buaya Muara di Sebelah Rumah

Lambeturah.co.id - Polda Sumsel melakukan penggerebekan penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan

Penangkaran buaya itu dilakukan warga di samping rumahnya. Sebanyak 58 buaya penangkaran hingga bertumpuk-tumpuk di ruang sempit tersebut.

Diketahui, penangkaran buaya ilegal berlokasi di Desa Terusan laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. 

Terlihat lokasi sempit berdinding beton dan kayu yang cukup tinggi dipenuhi buaya muara itu. Bahkan sampai bertumpuk-tumpuk.

Hewan liar itu ditempatkan tepat di samping pekarangan rumah tersangka yang berdekatan dengan rumah warga lainnya. 

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penggerebekan penangkaran buaya ilegal itu berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan keberadaan buaya-buaya tersebut. 

"Kami mendatangi tiga lokasi bersama BKSDA Sumsel. Dari tiga lokasi tersebut, kami amankan 58 ekor buaya muara. Buaya-buaya tersebut sudah kami titipkan ke BKSDA Sumsel," ucap Putu, pada Kamis (24/8/2023).

Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Dua orang dari Dusun II, yakni Amrun dan Sukarni. Kemudian satu orang lagi dari Dusun III, Supratman.

Mereka diketahui turut memelihara buaya di penangkaran itu dalam jumlah yang berbeda. Amrun memelihara 13 ekor, Sukarni 11 ekor, dan yang paling banyak adalah Supratman yakni 34 ekor.

Menurut Sukarni, Budiman menitipkan 50 ekor. Lalu pada 2015, ia mengambil 39 ekor dan 11 ekor dalam waktu berbeda. Kemudian Budiman meninggal.

Buaya yang tersisa dipelihara hingga besar dan berkembang biak. Buaya itu, diakui Sukarni diberi makan ikan dari sungai. Saat ini polisi juga masih mendalami tujuan pengembangbiakan buaya-buaya tersebut. Buaya itu dihargai Rp 5 ribu setiap sentimeter panjang tubuhnya.