Damai! Virgoun dan Inara Rusli Akhirnya Sepakat Cabut Laporan Polisi

Damai! Virgoun dan Inara Rusli Akhirnya Sepakat Cabut Laporan Polisi
Virgoun dan Inara Rusli Akhiri Sengketa Hak Royalti dengan Damai

Lambeturah.co.id - Mantan pasangan suami istri yang juga merupakan penyanyi terkenal, Virgoun dan Inara Rusli, telah mencapai kesepakatan damai dalam kasus pengalihan hak royalti untuk empat lagu.

Pertemuan mediasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (22/3/2024).

Kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu, menyatakan bahwa beberapa poin telah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu penggugat (Inara Rusli) dan tergugat (Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), serta PT Digital Rumah Publishindo (DRP)).

"Kami sangat senang sekali karena hari ini Jumat, 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini memang haru ya," ucap Leonardo Ompusunggu.

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, memastikan bahwa kliennya akan tetap menerima royalti, meskipun rincian jumlahnya tidak dapat diungkapkan kepada publik.

"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan proses selanjutnya," tutur Arjana Bagaskara.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu, 27 Maret 2024, dengan agenda pembuatan akta perdamaian. Sebagai informasi, Inara menggugat Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP).

Inara menuduh bahwa Virgoun telah memindahkan royalti untuk empat lagu berjudul "Bukti", "Surat Cinta untuk Starla", "Saat Kau Telah Mengerti", dan "Orang yang Sama" dari DRM ke DRP.

“Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP.

Lagu-lagu ini diciptakan oleh Virgoun sebagai inspirasi dari hubungannya dengan anak-anaknya dan Inara.

Dalam putusan cerai sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November 2023 menegaskan jika royalti adalah harta bersama, dan Inara serta anak-anaknya berhak mendapatkan 50 persen dari hak tersebut.

Selain perkara itu, Virgoun dan Inara juga sepakat untuk mencabut laporan mereka ke polisi. Ya, sebelumnya keduanya memang saling melayangkan laporan di Polda Metro Jaya.

Inara melaporkan Virgoun dengan kasus dugaan perzinaan. Sementara itu, Virgoun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan akses ilegal.

"Iya, alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya, sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," tandas Arjana.