Wacana TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Belum Satu Suara

Wacana TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Belum Satu Suara
Wacana TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Belum Satu Suara

Lambeturah.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan melarang platform media sosial, seperti TikTok, menawarkan layanan e-commerce dalam aplikasi yang sama. 

Hal ini dilakukan guna melindungi pelaku industri dalam negeri dari gempuran barang impor. Tetapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menilai, larangan beroperasinya media sosial dan e-commerce dalam aplikasi yang sama, seperti TikTok Shop, justru akan mengganggu keberlangsungan pelaku UMKM

"Karena kalau total pengguna Tiktok ini sudah di atas 100 juta pasti akan menghadirkan disrupsi yang terlalu besar. Apalagi kita baru bangkit menciptakan ekonomi," katanya dikutip pada Sabtu (16/9/2023). 

Sementara menanggapi pernyataan Sandiaga, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, saat ini memang belum ada strategi nasional dan otoritas soal ekonomi digital

"Maka para menteri enggak ada acuan, padahal transformasi digital melibatkan banyak aspek," katanya.

"Makanya produksi nasional kalah dengan produk dari luar yang lebih murah, karena produksinya lebih efisien dan berkualitas," tambahnya. 

Imbas buruk dari fenomena itu tampak dari meruginya para pelaku usaha yang mengandalkan toko fisik seperti di Tanah Abang. Produk UMKM juga tidak dapat bersaing dengan produk impor di platform e-commerce. 

"UMKM produsen kita enggak punya kemampuan teknologi digital. Aplikasi-aplikasi digital untuk membantu supply chain UMKM masih sedikit," pungkasnya.