Waduh! Hasil Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta Diduga Dipakai Kades Katulisan Buat Beli Skincare

Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,

Waduh! Hasil Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta Diduga Dipakai Kades Katulisan Buat Beli Skincare
Waduh! Hasil Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta Diduga Dipakai Kades Katulisan Buat Beli Skincare

Lambeturah.co.id - Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang menyampaikan, uang hasil korupsi dana desa Rp 499 juta yang dilakukan Kades Katulisan bernama Erpin Kuswati, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Kades Katulisan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ini ditangkap terkait dugaan kasus korupsi dana desa.

Erpin mulai menjabat sebagai Kades Katulisan pada Desember 2019 silam, usai memenangkan Pilkades serentak pada tahun tersebut.

Saat menjabat, Erpin diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan pada tahun anggaran 2020-2022 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 499 juta.

"(Hasil Korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi," ucap Adyatana, dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Namun Adyatana enggan menjelaskan secara rinci terkait asal usul aliran dana tersebut. "Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ungkapnya.

Ia juga memastikan Kejari Serang untuk terus mengusut kasus ini. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.

"Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja," tandasnya.

Kini, Kades Katulisan ditahan di Rutan Kelas II B Serang guna mempermudah dalam proses penyelidikan. Erpin juga ditetapkan sebagai tersangka.